Menilik Hidroponik, Solusi Tepat Penguat Ketahanan Pangan Rumah Tangga Masyarakat Desa di Masa Pandemi
Virus corona atau Severe Acute
Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) merupakan jenis
baru yang menginfeksi penyakit pada saluran pernapasan. Virus yang dalam
istilah kedokteran disebut 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau covid-19,
saat ini terus menimbulkan kecemasan bagi masyarakat dunia. Covid-19 sendiri
pertama kali terdeteksi muncul di pasar hewan dan makanan laut di Kota Wuhan,
Tiongkok. Akibat penyebaran virus ini yang begitu cepat, pada 30 Januari 2020,
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) menyatakan,
kasus virus corona sebagai darurat global.
Di Indonesia sendiri, awal Maret 2020,
menjadi laporan kasus positif pertama. Sejak saat itu, tiap saat laporan kasus
terus bertambah. Wabah ini benar-benar telah merubah tatanan kehidupan negeri.
Tak ada terkecuali, setiap lini ikut terpengaruhi. Bidang sosial, budaya, humaniora, pendidikan hingga ekonomi
merasakan dampaknya. Yang terbaru, bahkan pemerintah menempuh normal baru (new normal), sebagai upaya melawan ganasnya pandemi ini.
Melansir dari laman tirto.id, new normal
sendiri merupakan skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan
dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk
mengimplementasikan skenario new normal
dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Lalu sebagai
warga negara yang arif, bagaimana seharusnya kontribusi kita di masa-masa sulit
ini ?
Jika new
normal bertumpu pada prespektif kesehatan dan sosial-ekonomi, tentu yang
paling wajib kita lakukan adalah mengikuti protokol kesehatan yang memang sejak
awal telah digaungkan pemerintah. Ini untuk mencegah penularan virus agar tak
bertambah-tambah. Kemudian jika berbicara mengenai aspek sosial-ekonomi rasanya
implementasinya harus benar-benar terasa, sebab dua bidang ini memang yang
paling dekat dengan kita. Singkatnya tidak hanya pola tatanan kehidupan sosial
yang mesti kita diubah, tapi juga sudut pandang masyarakat dalam menyikapi dan
mencari solusi di tengah kemerosotan ekonomi.
Lasung saja, disini penulis akan lebih
banyak beropini mengenai perencanaan untuk mengembangkan ekonomi di tengah pandemi,
khususnya ekonomi desa. Tapi mengapa harus ekonomi desa ? Mungkin di era modern ini sebagian masyarakat
lebih mengutamakan bidang industri sebagai modal utama pembangun ekonomi. Ekonomi
desa cenderung termarginalkan, desa selalu diangkap menjadi bagian yang tertinggal.
Padahal Presiden Joko Widodo punya mandat tersendiri, yaitu program kerja
prioritas atau NAWACITA, khususnya poin ketiga yang berbunyi “ membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dari desa.”
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah
pun telah menesahkan UU Desa, sejak 15 Januari 2014, sebagai pedoman yang sah, yang
kemudian disusul Permendes
No. 6 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) sebagai bidang kementerian Republik Indonesia
yang bertugas mengurusi pembangunan desa dan pemberdayaan kawasan perdesaan,
dan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Misi besarnya yaitu
memberdayakan desa sebagai self governing
community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Adapun diantara
program-program yang ditempuh pemerintah untuk mengwujudkan misi tersebut
adalah program dana desa. Sejak digulirkan pada tahun 2015 lalu, dana desa
menjadi program unggulan yang diyakini dapat meningkatkan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi desa sehingga dapat lebih maju. Dana desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jumlahnya terus meningkat
setiap tahun. Biasanya dana desa dialokasikan untuk membangun dan memajukan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang sering kali bentuk usahanya bertumpu pada
sektor perdagangan, pertanian
ataupun wisata desa.
Nah di masa pandemi sekarang ini, saat
segala aktivitas industri terbatas, dan keadaan ekonomi mulai lumpuh. Penguatan
ekonomi desa dapat menjadi alternatif. Dengan segala instrument yang ada
sebenarnya ekonomi desa sudah harus maju dan berkembang. Tentu sektor
perdagangan dan wisata desa juga merasakan dampak dari kemerosotan ekonomi saat
pandemi. Namun penulis kira sektor pertanian atau cocok tanam masih dapat
berjalan cukup aman.
Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan
laporan kompas.com, Menteri Desa
(Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim
Iskandar mengingatkan para kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan dana
desa 2020 untuk memulihkan perekonomian desa melalui meliputi intensifikasi,
ekstensifikasi dan sindikasi. Apalagi, Badan pangan dunia (FAO) telah
memperingatkan soal ancaman kekurangan pangan dunia. Selain itu dari laporan
yang dipublikasikan akun youtube watch
documentary pada 11 Mei 2020, Presiden Jokowi juga secara resmi telah meminta
adanya langkah antisipasi yang cepat dan
tepat untuk mewanti-wanti ancaman kesulitan bahan pangan. Berdasarkan data yang
dihimpun, stok beras defisist di 7 provinsi, stok janung defisit di 11 provinsi,
stok cabe besar defisit di 23 provinsi dan stok cabe rawit def di 19 provinsi.
Jelas ini menjadi persoalan serius.
Selama ini Indonesia memenuhi
kebutuhannya bahan pokoknya dari kegiatan pertanian dalam negeri dan dari
impor. Jumlah impor beras terbesar terjadi di tahun 2018, yaitu 2,25 juta ton,
beruntung tahun 2019 turun menjadi 0,44 juta ton. Memang impor bahan pangan
adalah sebuah ironi di negara agrari, seperti Indonesia. Disaat semua negara
sedang dalam kesulitan, mana mungkin kegiatan impor dilakukan. Disinilah,
ekonomi desa dapat berperan. Menurut penulis alangkah lebih bijak jika
perhatian BUMDES saat-saat seperti ini lebih diarahkan pada pelaku usaha
pertanian atupun bercocok tanam.
Bagi orang kota menanam mungkin adalah hobi,
namun bagi orang desa menanam adalah profesi yang mampu menunjang ketahanan
pangan di saat krisis seperti ini. Menurut Eko Cahyono sendiri, yang merupakan
sekretaris dari Sejogyo Institute yaitu
sebuah Pusat Studi dan Dokumentasi Agraria, Kemiskinan, dan Pedesaan di Indonesia,
ketahanan itu yang penting ada baik impor atau ekspor. Artinya siapapun bisa
membuat ketahan pangannya sendiri. Jika tak semua masyarakat memiliki lahan, tak
perlu bingung, metode hidroponik bisa dijadikan solusi.
Adapun hidroponik (hydroponics) itu merupakan cara bercocok
tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tanamnya. Manfaat hidroponik juga sangat banyak, seperti :
penggunaan air menjadi lebih efisien (tanaman tidak perlu lagi disiram), tanaman
tumbuh menjadi lebih cepat, tidak memerlukan banyak tenaga kerja karena
hidroponik hanya memerlukan sedikit tenaga untuk merawatnya sehingga menghemat
biaya, hasil panen yang dihasilkan bisa lebih banyak, proses memanen hasil yang
lebih mudah, hemat lahan, tidak bergantung pada cuaca sehingga kita bisa
melakukannya kapanpun kita mau, hasil panen yang dihasilkan menjadi lebih
steril, resiko terserang penyakit dan hama tanaman menjadi lebih sedikit karena
pengendalian penyakit dan hama lebih mudah, serta menghemat penggunaan pupuk
sehingga lebih efisien.
Pun jenis tanaman sayur yang bisa
ditanam dengan cara hidroponik juga beragam, mulai dari kangkung, bayam, sawi,
seledri, kemangi, cabai dan berbagai jenis tanaman lain. Yang paling sederhana
proses bertanam hidroponik dapat dilakukan dengan hanya menyiapkan nampan
plastik, spons, pinset, dan sumpit. Setelah itu bibit berupa biji ditanam,
diamkan selama 3 hari dalam kondisi gelap dan lembap, untuk merangsang
munculnya benih. Lalu, jemur di bawah sinar matahari selama seminggu untuk
kemudian ditanam dalam styrofoam.
Tentu jika ingin mendapat hasil yang lebih banyak penggunaan dana BUMDES dapat dialokasikan untuk membeli peralatan hidroponik yang lebih canggih. Sehingga kegiatan pertanian di desa tetap berjalan lancar, untuk kemudian hasilnya dijual sebagai modal penguat ekonomi desa. Ataupun jika tidak begitu, secara sederhananya, jika setiap masyarakat di desa memiliki lahan hidroponik di setiap halaman rumahnya, maka jelas masyarakat desa telah mempunyai ketahanan pangannya sendiri, setidaknya untuk skala rumah tangga, ancaman kekurangan bahan pangan dan kelaparan tidak mungkin terjadi.
*Penulis merupakan mahasiswi jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN SU dan anggota kelompok KKN DR-01 UIN SU 2020
