Menilik Hidroponik, Solusi Tepat Penguat Ketahanan Pangan Rumah Tangga Masyarakat Desa di Masa Pandemi

Penulis : Anisa Rizwani

Sumber gambar : anteroaceh.com

Virus corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) merupakan jenis baru yang menginfeksi penyakit pada saluran pernapasan. Virus yang dalam istilah kedokteran disebut 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau covid-19, saat ini terus menimbulkan kecemasan bagi masyarakat dunia. Covid-19 sendiri pertama kali terdeteksi muncul di pasar hewan dan makanan laut di Kota Wuhan, Tiongkok. Akibat penyebaran virus ini yang begitu cepat, pada 30 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) menyatakan, kasus virus corona sebagai darurat global.

Di Indonesia sendiri, awal Maret 2020, menjadi laporan kasus positif pertama. Sejak saat itu, tiap saat laporan kasus terus bertambah. Wabah ini benar-benar telah merubah tatanan kehidupan negeri. Tak ada terkecuali, setiap lini ikut terpengaruhi. Bidang  sosial, budaya, humaniora, pendidikan hingga ekonomi merasakan dampaknya. Yang terbaru, bahkan pemerintah menempuh normal baru (new normal), sebagai upaya  melawan ganasnya pandemi ini.

Melansir dari laman tirto.id, new normal sendiri merupakan skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Lalu sebagai warga negara yang arif, bagaimana seharusnya kontribusi kita di masa-masa sulit ini ?

Jika new normal bertumpu pada prespektif kesehatan dan sosial-ekonomi, tentu yang paling wajib kita lakukan adalah mengikuti protokol kesehatan yang memang sejak awal telah digaungkan pemerintah. Ini untuk mencegah penularan virus agar tak bertambah-tambah. Kemudian jika berbicara mengenai aspek sosial-ekonomi rasanya implementasinya harus benar-benar terasa, sebab dua bidang ini memang yang paling dekat dengan kita. Singkatnya tidak hanya pola tatanan kehidupan sosial yang mesti kita diubah, tapi juga sudut pandang masyarakat dalam menyikapi dan mencari solusi di tengah kemerosotan ekonomi.

Lasung saja, disini penulis akan lebih banyak beropini mengenai perencanaan untuk mengembangkan ekonomi di tengah pandemi, khususnya ekonomi desa. Tapi mengapa harus ekonomi desa ?  Mungkin di era modern ini sebagian masyarakat lebih mengutamakan bidang industri sebagai modal utama pembangun ekonomi. Ekonomi desa cenderung termarginalkan, desa selalu diangkap menjadi bagian yang tertinggal. Padahal Presiden Joko Widodo punya mandat tersendiri, yaitu program kerja prioritas atau NAWACITA, khususnya poin ketiga yang berbunyi “ membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dari desa.”

Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah pun telah menesahkan UU Desa, sejak 15 Januari 2014, sebagai pedoman yang sah, yang kemudian disusul Permendes No. 6 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) sebagai bidang kementerian Republik Indonesia yang bertugas mengurusi pembangunan desa dan pemberdayaan kawasan perdesaan, dan percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Misi besarnya yaitu memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Adapun diantara program-program yang ditempuh pemerintah untuk mengwujudkan misi tersebut adalah program dana desa. Sejak digulirkan pada tahun 2015 lalu, dana desa menjadi program unggulan yang diyakini dapat meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa sehingga dapat lebih maju. Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Biasanya dana desa dialokasikan untuk membangun dan memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang sering kali bentuk usahanya bertumpu pada sektor perdagangan, pertanian ataupun wisata desa.

Nah di masa pandemi sekarang ini, saat segala aktivitas industri terbatas, dan keadaan ekonomi mulai lumpuh. Penguatan ekonomi desa dapat menjadi alternatif. Dengan segala instrument yang ada sebenarnya ekonomi desa sudah harus maju dan berkembang. Tentu sektor perdagangan dan wisata desa juga merasakan dampak dari kemerosotan ekonomi saat pandemi. Namun penulis kira sektor pertanian atau cocok tanam masih dapat berjalan cukup aman.

Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan laporan kompas.com, Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan para kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa 2020 untuk memulihkan perekonomian desa melalui meliputi intensifikasi, ekstensifikasi dan sindikasi. Apalagi, Badan pangan dunia (FAO) telah memperingatkan soal ancaman kekurangan pangan dunia. Selain itu dari laporan yang dipublikasikan akun youtube watch documentary pada 11 Mei 2020, Presiden Jokowi juga secara resmi telah meminta adanya langkah  antisipasi yang cepat dan tepat untuk mewanti-wanti ancaman kesulitan bahan pangan. Berdasarkan data yang dihimpun, stok beras defisist di 7 provinsi, stok janung defisit di 11 provinsi, stok cabe besar defisit di 23 provinsi dan stok cabe rawit def di 19 provinsi. Jelas ini menjadi persoalan serius.

Selama ini Indonesia memenuhi kebutuhannya bahan pokoknya dari kegiatan pertanian dalam negeri dan dari impor. Jumlah impor beras terbesar terjadi di tahun 2018, yaitu 2,25 juta ton, beruntung tahun 2019 turun menjadi 0,44 juta ton. Memang impor bahan pangan adalah sebuah ironi di negara agrari, seperti Indonesia. Disaat semua negara sedang dalam kesulitan, mana mungkin kegiatan impor dilakukan. Disinilah, ekonomi desa dapat berperan. Menurut penulis alangkah lebih bijak jika perhatian BUMDES saat-saat seperti ini lebih diarahkan pada pelaku usaha pertanian atupun bercocok tanam.

Bagi orang kota menanam mungkin adalah hobi, namun bagi orang desa menanam adalah profesi yang mampu menunjang ketahanan pangan di saat krisis seperti ini. Menurut Eko Cahyono sendiri, yang merupakan sekretaris dari Sejogyo Institute  yaitu sebuah Pusat Studi dan Dokumentasi Agraria, Kemiskinan, dan Pedesaan di Indonesia, ketahanan itu yang penting ada baik impor atau ekspor. Artinya siapapun bisa membuat ketahan pangannya sendiri. Jika tak semua masyarakat memiliki lahan, tak perlu bingung, metode hidroponik bisa dijadikan solusi.

Adapun hidroponik (hydroponics) itu merupakan cara bercocok tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tanamnya. Manfaat hidroponik juga sangat banyak, seperti : penggunaan air menjadi lebih efisien (tanaman tidak perlu lagi disiram), tanaman tumbuh menjadi lebih cepat, tidak memerlukan banyak tenaga kerja karena hidroponik hanya memerlukan sedikit tenaga untuk merawatnya sehingga menghemat biaya, hasil panen yang dihasilkan bisa lebih banyak, proses memanen hasil yang lebih mudah, hemat lahan, tidak bergantung pada cuaca sehingga kita bisa melakukannya kapanpun kita mau, hasil panen yang dihasilkan menjadi lebih steril, resiko terserang penyakit dan hama tanaman menjadi lebih sedikit karena pengendalian penyakit dan hama lebih mudah, serta menghemat penggunaan pupuk sehingga lebih efisien.

Pun jenis tanaman sayur yang bisa ditanam dengan cara hidroponik juga beragam, mulai dari kangkung, bayam, sawi, seledri, kemangi, cabai dan berbagai jenis tanaman lain. Yang paling sederhana proses bertanam hidroponik dapat dilakukan dengan hanya menyiapkan nampan plastik, spons, pinset, dan sumpit. Setelah itu bibit berupa biji ditanam, diamkan selama 3 hari dalam kondisi gelap dan lembap, untuk merangsang munculnya benih. Lalu, jemur di bawah sinar matahari selama seminggu untuk kemudian ditanam dalam styrofoam.

Tentu jika ingin mendapat hasil yang lebih banyak penggunaan dana BUMDES dapat dialokasikan untuk membeli peralatan hidroponik yang lebih canggih. Sehingga kegiatan pertanian di desa tetap berjalan lancar, untuk kemudian hasilnya dijual sebagai modal penguat ekonomi desa. Ataupun jika tidak begitu, secara sederhananya, jika setiap masyarakat di desa memiliki lahan hidroponik di setiap halaman rumahnya, maka jelas masyarakat desa telah mempunyai ketahanan pangannya sendiri, setidaknya untuk skala rumah tangga, ancaman kekurangan bahan pangan dan kelaparan tidak mungkin terjadi.

*Penulis merupakan mahasiswi jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN SU dan anggota kelompok KKN DR-01 UIN SU 2020