Pandangan dan Harapan, Pantaskah Indonesia Menerapkan Sistem Ekonomi Islam?
Islam
adalah agama yang kaaffah, yang mengatur kehidupan setiap manusia, bukan hanya
menyangkut urusan pribadisaja, seperti sosial dan ekomomi bahkan politik juga diatur dalam islam. Oleh karenanya setiap
Islam merupakan sistem hidup yang harus dapat diterapkan bukan hanya retrorika. Indonesia
merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di Dunia dan lebih dari
87% penduduknya adalahumat Muslim, Indonesia menjadi Negara dengan populasi
umat muslim terbesar. Maka Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam penerapan
sistem ekonomi syariah.
Sistem
ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang sangat baik. Sistem ekonomi ini tidak
hanya di perbankan namun semua sistem keuangan. Mulai dari perbankan, pasar
modal, asuransi bahkan di perhotelan dengan sistem syariah. Kesempatan pasar
ekonomi islam di Indonesia sangat luas, hal ini karena Indonesia yang mayoritas
penduduknya muslim, sehingga sistem ekonomi islam tidak diragukan.
Perkembangan
ekonomi islam di Indonesia mulai berkembang menjadi solusi bagi Indonesia untuk
membangun perekonomian nasional. Hal ini juga karena di dukung dengan perkembangan
Ekonomi Islam di dunia yang mengalami peningkatan begitu pesat, mulai berkumpulnya
negara-negara muslim yang bergabung dalam OKI (OrganisasiKonferensi Islam) di
Jeddah pada tahun 1975. Ekonomi Islam tidak hanya dari negara-negara OKI saja,
tetapi juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapur,
Malaysia, Switzerland, Perancs, Jerman, Turki, Brunei, Hongkong, Thailand.
Indonesia
memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, ketinggalan dengan negara yang
telah menerapkan sistem ekonomi islam contohnya saja Inggris dimana negara yang
minoritas agama muslim. Padahal perkembangan ekonomi islam di Indonesia sudah berjalan
beberapa tahun, hal ini diawali dengan berdirinya Bank Mualamat di Indonesia
tahun 1992. Namun, perkembangan lajunya begitu lamban. Salah satu yang menjadi tolok
ukur adalah perbankan syariah.
Menurut
Bank Indonesia di tahun 2013, Perbankan Syariah masih dibawah 5% walaupun asset
perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliunatau 4,4% dibandingkandengan
total asset perbankan konvensional. Aset ini terbesar di11 Bank UmumSyariah
(BUS), dari 24 bank syariah dalam bentuk unit syariah, dan 165 pembiayaan pengkreditan
rakyat syariah (BPRS). dan di Tahun 2012, jaringan kantor perbankan syariah mencapat
2,5743 unit dan meningkat dari 1.692 kantor pada tahun 2011 maka jumlah unit
layanan naik sebesar 52,31%. Dilihat dan bandingkan dengan Malaysia yang sudah
30 tahun mengenal perbankan syariah sudah memiliki pasar 20%. Hanya beda 10
tahun tapi perbandingansangat timpang.
Meskipun
demikian, perbankan syariah sangat beruntung mampu menunjukkan kinerja yang
cemerlang. Pertumbuhan perbankan syariah mencapai 37% bahkan melebihi pencapaian
dari perbankan konvensional, disini masih banyaknya masyarakat Indonesia yang
menggunakan layanan perban kankonvensional yang menggunakan sistem bunga
(Riba), padahal sudah jelas bahwa bunga (Riba) sangat merugikan masyarakat.
Menurut
Roy Davies dalam bukunya ''A history of money from ancient time to the present
day'' tahun 1996 menyatakan bahwa telah terjadi 20 kali krisis ekonomi akibat adanya
bunga (Riba). Bahkan, pakar ekonomi barat, Bernante (1989) menyatakan bahwa bunga
menyebabkan fluktuasi dan ketidakstabilan ekonomi.
Jika
tanpa riba akan mendorong aktivitas ekonomi yang adil, stabil dan masyarakat merasakan
kesejahteraan dengan menggunakan mekanisme bagi hasil yang sama-sama merasakan keutungan
bersama dengan produktif. Dengan sistem finansial seperti ini sektor rill akan bergerak
lebih cepat. Bergerak cepatnya sektor rill akan meningkatkan produksi dan lapagan
kerja dan akan bermanfaat bagi masyarakat karena produksi naik bersamaan juga daya
beli masyarakat naik.
Namun,
dari sisi ini menunjukkan eksistensinya masih banyak kendala yang dihadapi untuk
pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Pemahaman masyarakat selama ini masih kurang memadai dalam artian masih berfikir bahwa ekonomi islam sama seperti ekonomi konvensional, padahal berbeda.
Selain itu, kendala lain cukup berpengaruh adalah kekurangan dukungan daripada pengambil
kebijakan di negeri ini, terutama menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang
memiliki kewenangan menentukan kebijakan ekonomi.
Adapun
keunggulan dari sistem Ekonomi Islam yaitu jauh dari krisis ekonomi. Setiap
Negara pasti ingin jauh dari krisis ekonomi pada negaranya. Oleh karena itu,
solusinya adalah Ekonomi Islam untuk mengurangi kemiskinan dan mencegah krisis keuangan
global. Jika ini terealisasi maka dapat meningkatkan daya bangkit ekonomi dalam
Negara terhadap dampak negative dari gejolak keuangan global.
Saatini,
salah satunya 22 bank di Inggris menawarkan produk Syariah, dan lima diantaranya
berbasis Syariah. Beberapa bank sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar
AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang ada terdaftar di London Stock Exchange.
Ketua UK Islamic Finance and Investmen Group, ekonomi Syariah memberikan perbankan
sebuah pelajaran tentang etikadan moral. Hasilnya penerapan ekonomi syariah sangat
sesuai dengan misi perekonomian Negara Inggris sekaligus memanfaatkan sumber daya
ekonomi kaum muslim di Inggris sebanyak 5% dari total populasi. Hal ini menjadi
pelajaran untuk negara Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim.
Pendapat
dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kemiskinan dan ketimpagan
pendapatan masyarakat merupakan isu dunia, yang harus diatasi secara bersama-sama.
Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan adalah melibatkan Ekonomi Islam di
banyak sektor, seperti industry keuangan syariah. Meskipun keuangan syariah
member peluang dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan, Sri
Mulyani menjelaskan, keuangan syariah masih menghadapi berbagai tantangan yaitu
:negara-negara Islam yang menjalankan sistem keuangan syariah masih memiliki tingkat
pendapatan masyarakat yang masih rendah.
Keterlibatan
stakeholder dalam pengelolaan keuangan syariah
masihsangat minim. Stakeholder tersebut, menurut Sri Mulyani, dapat berasal
dari pihak swasta, hingga lembaga multilateral seperti Bank Dunia. Keuangan syariah
saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur keuangan syariah hingga regulasi
sebagai modal menjawab tantangan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan
masyarakat.
Keuangan
syariah belum banyak diketahui oleh masyarakat. Sebagai contoh, sumber pendapatan
keuangan syariah, seperti zakat dan wakaf yang hanya diketahui secara sekilas oleh
masyarakat.
Bank
Dunia juga berpendapat bahwa keuangan Islam juga merupakan strategi untuk upaya
mengurangi kemiskinan, memperluas akses keuangan, mengembangkan sektor keuangan,
dan membangun stabilitas serta ketahanan sektor keuangan di setiap negara.
*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU, dan anggota kelompok KKN DR-01 UIN SU 2020.
