Partisipasi Masyarakat “Kunci Utama” Bersama Lawan Pandemi

 Penulis : Anisa Rizwani

Sudah lima bulan, Indonesia berjuang melawan pandemi. Sejak itu pula, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah demi menjaga stabilitas kehidupan bernegara di tengah wabah. Namun untuk memulihkan keadaan di masa sekarang, harusnya bukan menjadi tanggung jawab penguasa negara saja, peran serta dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan demi menekan penyebaran virus yang dalam istilah kedokteran disebut 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau covid-19 ini.

Semenjak mendapati kasus pertama pada awal Maret 2020 lalu, pemerintah sebenarnya telah menggeluarkan berbagai imbauan serta kebijakan. Diantaranya  seperti penerapan pembatasan sosial (social distancing), pembatasan fisik (physical distancing), karantina wilayah (lockdown), yang mengakibatkan kita wajib bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Lalu ada juga kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di sejumlah kabupaten atau kota hingga provinsi. Terakhir kita memasuki fase kenormalan baru (new normal) yang kini sudah diganti dengan istilah adaptasi kebiasaan baru.

Akan tetapi, sangat disayangkan jumlah kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah. Bahkan menurut laporan detik.com berdasarkan worldometer, Indonesia kini menempati urutan ke-23 kasus terbanyak di dunia, dengan total sudah mencapai ratusan ribu kasus. Lantas apa yang sebenarnya yang sedang terjadi ? Mengapa negeri ini susah sekali lepas dari selubung virus yang sudah di tetapkan sebagai pandemi global itu ?

Menurut Achmad Yurianto terus meningkatnya kasus baru Covid-19 di Indonesia disebabkan karena kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 itu menjelaskan kepada kompas.com bahwa penambahan kasus menggambarkan kedisiplinan dan kepatuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.

Contohnya saja masih banyak masyarakat yang enggan menggunkaan masker saat beraktivitas di masa sekarang. Melanisir dari laman independensi.com, per tanggal 30 Juli sampai 03 Agustus tercatat ada 7.120 orang di DKI Jakarta yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak menggunakan masker. Padahal Provinsi DKI Jakarta masih menempati urutan nomor satu kasus terbanyak di Indonesia. Sungguh realita yang sangat memprihatinkan.

Untuk itu, sangat penting bagi pemerintah maupun masyarakat untuk saling berpartisipasi demi menanggulangi situasi ini. Partisipasi yang diartikan sebagai keikiutsertaan baik dalam hal perasaan maupun tindakan langsung untuk bersama-sama ambil bagian dalam melawan ganasnya virus covid-19 yang telah mengusik berbagai lini kehidupan. Memang tidak mudah menumbuhkan partisipasi, apalagi partisipasi dari masyarakat, karena sangat erat kaitannya dengan kesadaran dan kepercayaan masyarakat itu sendiri.

Namun ketika partisipasi masyarakat telah ada, maka ini bisa menjadi kunci utama untuk memutus penyebaran mata rantai virus covid-19. Pun di masa sekarang ini, ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menyelaraskan antara peningkatan taraf kesehatan dan ekonomi, peran serta dan keterlibatan masyarakat secara langsunglah yang paling dibutuhkan.

Menurut penulis salah satu cara atau pendekatan yang bisa dilakukan pemerintah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat di masa sekarang adalah pendekatan Awareness, Implementation, Maintenace (AIM). Pedekatan ini sesuai dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Bagaimanapun dalam situasi sekritis apapun tatan masyarakat sudah seharusnya tetap berdaya. Berdaya maksudnya adalah ketika masyarakat mampu berinsiatif untuk melakukan segala macam aktivitas sosialnya demi memperbaiki situasi dan kondiri diri sediri.

Adapun awareness merupakan penyadaran, dimana pemerintah terus menerus memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat, tentang betapa masalah pandemi sudah mencapai level yang serius. Lalu implementation yang berarti penerapan, ketika masyarakat sudah sadar, maka dia akan tahu apa yang harus dan tidak boleh dilakukan di masa sekarang. Dan maintenance atau pemeliharaan, kondisi dimana masyarakat sudah terbiasa untuk terus melakukan dan memelihara kebiasaan baiknya di masa sekarang.

Selain itu agar mendapat respon yang baik dari masyarakat, segala kebijakan yang dikelurkan pemerintah di masa sekarang haruslah sudah melewati tahap analisis kebutuhan (need assessment) dan sesuai dengan situasi sosial (social analysis) masyarakat, agar benar-benar  efektif. Sebab menurut Aldi Muhammad Alizar dan Yusdi Usman yakni seorang ketua dan pengamat kebijakan public di International Association for Public Participation(IAP2) yaitu sebuah Asosiasi Internasional terkemuka yang memajukan praktek partisipasi publik, pemerintah harus mampu memastikan efektifitas sebuah kebijakan agar tercipta partisipasi publik baik secara aktif maupun pasif.

Dalam partisipasi publik secara aktif, pemerintah tidak boleh tutup telinga dan mengabaikan suara masyarakat tentang pilihan-pilihan kebijakan dalam penanganan covid-19. Karena bagaimanapun, pemerintah juga mempunyai keterbatasan dalam pengetahuan dan pengalaman. Dalam kondisi ini, melibatkan masyarakat yang sesuai spektrum sangat menjadi sebuah kebutuhan. Hal ini tentu terjadi jika dan hanya jika pemerintah mau membuka diri terhadap masyarakat. Sementara untuk partisipasi pasif, tantangannya adalah bagaimana pemerintah bisa memastikan masyarakat berpartisipasi dalam menerapkan kebijakan dan pendekatan pencegahan covid-19, yakni mematuhi protocol kesehatan pastinya.

Kemudian bagi masyarakat sendiri ada banyak bentuk partisipasi yang bisa dilaksanakan, seperti partisipasi pikiran,tenaga ataupun harta. Mengenai partisipasi pikiran masyarakat tidak boleh berikap apatis, masayarakat harus vokal menyuarakan apa-apa yang menjadi gagasannya untuk membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang paling tepat. Lalu partisipasi tenaga, artinya masyarakat ikut serta secara langsung mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah, misalnya seperti mengenakan masker, mau rajin cuci tangan, tidak berkerunan dan sebagainya. Dan dalam partisipasi harta maksudnya masyarakat mau saling bahu membahu menolong pemerintah maupun sesamanya. Syukurnya ini banyak terjadi di masyarakat sekarang ini, contohnya banyak artis, influencer, content creator sampai masyarakat biasa yang melakukan gerakan donasi untuk sekadar membantu pemenuhan kebutuhan medis seperti kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para relawan di garrda terdepan penanganan covid-19.

Akhirnya ketika partisipasi masyarakat bisa menyatu harmoni dalam setiap kebijkan pemerintah, tentu pandemi ini bisa dilewati dengan lebih ringan. Sebab akan muncul kekompakan dan keinginan untuk terus berbuat sesuatu agar  memecahkan masalah yang dialami bersama. Sehingga masa-masa kritis bisa lebih lekas terlewati.

*Penulis merupakan mahasiswi jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN SU, dan anggota kelompok KKN DR-01 UIN SU

Postingan Populer